CitraLand adalah hunian dengan konsep Nuansa Alam, dipersembahkan oleh Grup Ciputra.

Rabu, 07 Desember 2011

Launching of New Cluster: EMERALD GARDEN

“Fabulous Nite with Ashanty”
Hotel Premier Pekanbaru
Jum’at, 23 November 2012, pk. 19.00-22.00 BBWI
Image

 

Telah dibuka tipe baru | EVERGREEN

Dengan habisnya stok rumah tahap I yang telah terjual sekitar 210 unit, CitraLand kembali membuka tipe baru tahap II di Cluster Emerald Garden, yaitu tipe CERRADO dengan luas bangunan 173 m2 dan luas tanah 250 m2 (10 x 25)
Image
Segera dapatkan lokasi terbaik di CitraLand Pekanbaru hanya dengan booking fee 10 juta!
Untuk informasi lebih lanjut hub: Adi 08117511605 atau Pin BB 2339ecd5


Kiat-kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan


Mencari rumah, termasuk hal yang pelik dalam hidup.  Memperhatikan masalah kemampuan finansial, lokasi sekolah anak-anak, lokasi tempat ibadah, lokasi pasar dan tempat belanja, lokasi taman bermain dan tempat rekreasi, gaya kehidupan sosial, sampai masalah kondisi air, listrik dll. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal dalam membeli rumah, yaitu :
  1. Lakukan survey secara mendetail tentang perumahan yang akan kita beli. Survey bisa dilakukan baik melalui Internet atau survey lapangan. Buat komparasi, scoring, dan analisa berdasarkan parameter dan spesifikasi rumah yang kita inginkan.
  2. Pemilihan rumah sendiri bisa menggunakan beberapa parameter :
    • Posisi di dalam atau di luar Cluster. Untuk keluarga muda yang masih memiliki anak kecil, pilihan rumah di dalam Cluster lebih memudahkan dalam memantau anak. Di dalam cluster juga relatif lebih aman karena biasanya ada Satpam Cluster yang menjaga arus keluar masuk mobil dan barang.
    • Kedekatan dengan taman
    • Arah hadap rumah (timur, selatan, barat, utara). Ingat matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat. Sesuaikan apakah kita ingin mendapatkan matahari pagi atau sore, demikian juga dengan matahari dari depan, belakang, samping kanan atau kiri rumah kita.
    • Posisi di hook yang ada kelebihan tanah atau tidak, Konsekuensinya adalah harganya yang relatif lebih mahal.
  3. Kunjungi pemasaran (Marketing) Perumahan dan minta informasinya rumah dari yang kita beli dengan lebih detail. Minta pihak pemasaran perumahan untuk mengantar kita langsung ke lokasi atau cluster yang kita pilih. Interview tetangga sekitar atau satpam apabila masih ada informasi yang kita butuhkan.
  4. Status rumah ada dua: siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya “siap huni”, biasanya kita bisa langsung melihat rumah yang ingin kita beli. Sebagian besar perumahan menggunakan model “indent”, jadi kita hanya bisa memilih lokasi dari gambar Siteplan.
  5. Masalah harga rumah, kita harus teliti dengan yang satu ini. Cek lagi, harga rumah sudah mencakup apa saja, apakah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi harga belum termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, dll).
  6. Untuk pembayaran rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, perhatikan tahapan pembayaran rumah dari uang tanda jadi sampai akad kredit. Jangan sampai kita salah paham atau lebih bahaya lagi, bila kita keliru (kurang) dalam menyiapkan uang. Yang pasti proses administrasi dan pembayaran perumahan adalah seperti berikut:
    • Mari kita asumsikan bahwa hari ini kita melakukan pembayaran uang “tanda jadi”. Uang tanda jadi bervariasi antara 5, 10 atau 20 juta, tergantung ketentuan dari perumahan yang kita pilih. Perlu diperhatikan bahwa uang “tanda jadi” tidak akan kembali, apabila kita membatalkan pembelian rumah atau KPR kita tidak memenuhi persyaratan (ditolak). Setelah membayar uang “tanda jadi” kita akan mendapatkan dokumen bukti pembayaran bernama “Surat Pesanan Tanah dan Bangunan”.
    • Seminggu kemudian atau dalam jangka waktu yang telah ditentukan kita harus sudah membayar uang muka atau Down Payment (DP). Biasanya minimal 10% - 30%. Semakin tinggi DP yang kita bayarkan, maka akan mengurangi beban angsuran KPR rumah bulanan, dan di sisi lain memperbesar peluang kita memperoleh KPR. Minta marketing perumahan untuk membuatkan simulasi besaran ansuran bulanan yang harus kita bayarkan, untuk durasi 5, 10 dan 15 tahun bahkan 20 tahun dengan DP yang kita tentukan. 10 tahun mungkin ideal untuk KPR, karena angsuran tidak mencekik seperti halnya bila durasi angsuran 5 tahun, atau bunga bank tidak mencekik bila durasi angsuran 15 tahun.
    • Setelah pembayaran DP kita menunggu proses approval KPR dari bank. Sambil menunggu aproval KPR dari bank, kita akan diminta menandatangani dokumen “Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan” (PPJBTB). Pelajari dengan baik dan pertanyakan pasal-pasal yang masih membingungkan ke pemasaran perumahan yang mengurus rumah yang kita beli. Tanda tangani surat tersebut bila semua pasal dan ayat sudah kita pahami dan pelajari dengan baik.
    • Beberapa dokumen lain yang kita harus tanda tangani selain PPJBTB misalnya adalah dokumen “tata tertib lingkungan perumahan”, yang berisi peraturan-peraturan dan kewajiban yang harus kita lakukan setelah kita menghuni perumahan tersebut, biasanya ada biaya tambahan berupa Iuran Pemeliharaan lingkungan (IPL) yang dikelola management estat perumahan, dll.
    • Apabila KPR lancar, biasanya sekitar 10-30 hari setelah DP, kita sudah bisa akad kredit. Akad kredit adalah titik awal dimulainya KPR kita. Bulan berikutnya kita sudah mulai membayar angsuran bulanan kita. Pada saat akad kredit, biasanya pihak bank dan notaris menawarkan pengajuan peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) biasanya memerlukan biaya sekitar Rp 3-6 juta, dan bisa diajukan di awal kredit atau setelah kita menyelesaikan angsuran.
  7. Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 1-2 bulan dari akad kredit, sampai rumah bisa kita tempati (serah terima rumah). Biasanya proses 1-2 bulan itu digunakan untuk: melakukan pembersihan dan pengecatan ulang rumah, pendaftaran PLN, PDAM, Line Telpon, dsb.
  8. Kita mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau kadang disebut “masa pemeliharaan”, dengan durasi 3 bulan dari proses serah terima rumah. Waktu garansi (masa pemeliharaan) itu bisa gunakan untuk komplen dan meminta perbaikan gratis apabila rumah kita bocor, dinding retak atau kerusakan lain.
  9. Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan dulu melakukan renovasi rumah secara signifikan, karena itu akan menghilangkan garansi kerusakan. Masalah ini biasanya tertulis jelas di PPJBTB.
  10. Jangan lupa untuk menambahkan interior rumah, memasang teralis di pintu dan jendela, serta memasang bak penampungan air dll. Intinya usahakan mengurus segala keperluan lain berhubungan dengan isi dan desain rumah kita, sebelum kita tempati. Karena setelah kita tempati, proses seperti itu akan relatif lebih repot kita lakukan.
Intinya, jangan pernah menyerah untuk mendapatkan rumah idaman anda, semangaaaaaat !!! :)


 

"APRESIASI 10 MILYAR” BAGI PELANGGAN GRUP CIPUTRA YANG MEMBELI DI 30 KOTA DARI MEDAN SAMPAI AMBON"
 
10miliarSejak awal berdiri, konsumen merupakan bagian utama dari kesuksesan Grup Ciputra. Inilah yang membuat Grup Ciputra selalu berusaha mempersembahkan karya-karya terbaik berkualitas tinggi yang didasari semangat integritas, profesionalisme dan entrepreneurship. Sesuai motto Grup Ciputra, yaitu “Membangun Kota, Membangun Kehidupan dengan tujuan Creating World Entrepreneurs”, maka dalam setiap pengembangan kawasan atau kota baru, kami terus berupaya membentuk sebuah komunitas yang disebut “Komunitas Properti Grup Ciputra”. Oleh karena itu, kami menyambut dan menghargai kepercayaan para konsumen untuk bergabung menjadi anggota Komunitas Properti Grup Ciputra.
Tahun ini, bertepatan dengan perayaan 30 Tahun Grup Ciputra, kami ingin memberikan apresiasi kepada para pelanggan, yaitu para pelanggan properti Grup Ciputra yang tersebar di 30 kota di seluruh Indonesia, mulai dari Medan sampai Ambon. Khususnya, pelanggan yang baru akan “bergabung” dalam komunitas properti Grup Ciputra selama satu tahun ke depan, terhitung mulai 15 November 2011 sampai 14 November 2012. Wujud apresiasi berupa undian berhadiah uang tunai total 10 milyar rupiah dan ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah dunia properti di Indonesia. Apresiasi ini berlaku untuk pembelian produk property Grup Ciputra yaitu perumahan, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), apartemen, pergudangan dan unit strata title perkantoran.
Hadiah uang tunai total 10 milyar rupiah, terdiri dari:
  • Grand Prize akan diundi pada Jumat, 30 November 2012
    • Hadiah Pertama : 3 pemenang @ 1 milyar rupiah
    • Hadiah Kedua  : 3 pemenang @ 250 juta rupiah
  • Hadiah per Periode akan diundi setiap akhir periode, yaitu:
Periode I: 15 November 2011 – 14 Maret 2012; Periode II: 15 Maret 2012 – 14 Juli 2012; dan Periode III: 15 Juli 2012 – 14 November 2012
    • Hadiah pertama : 3 pemenang @ 200 juta rupiah,
    • Hadiah kedua  : 30 pemenang @ 30 juta rupiah dan
    • Hadiah ketiga  : 80 pemenang @ 7,5 juta rupiah.
Pajak ditanggung oleh masing-masing pemenang.
Pelanggan yang berhak mengikuti undian ini adalah pembeli yang melakukan transaksi selama periode undian (15 November 2011 – 14 November 2012). Setiap kelipatan Rp 30 juta dari nilai transaksi, pelanggan berhak atas satu (1) nomor undian, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi Pembeli yang menggunakan Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang telah menandatangani Perjanjian Kredit dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serta melunasi Uang Muka. 
  2. Bagi Pembeli yang menggunakan Fasilitas Pembiayaan In-House, yang telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan melunasi Uang Muka minimal sebesar 20% dari nilai transaksi. 
  3. Bagi Pembeli Tunai Keras, yang telah menandatangani PPJB dan melunasi pembayaran minimal 20% dari nilai transaksi. 
  4. Undian pada periode 1 hanya berlaku untuk Pembeli yang telah memenuhi persyaratan pada periode I. Berlaku ketentuan yang sama untuk Undian periode II dan III. 
  5. Undian Grand Prize berlaku untuk seluruh Pembeli yang telah ikut serta dalam undian periode I, II dan III baik yang sudah memenangkan hadiah maupun belum. 
  6. Apresiasi ini tidak berlaku bagi karyawan dan mitra usaha (partner) Grup Ciputra. 
  7. Penarikan undian akan dilakukan dihadapan notaris dan pejabat yang berwenang serta keputusan tidak dapat diganggu gugat. 
  8. Pengumuman pemenang melalui media cetak nasional.
Sebagai informasi, total penjualan seluruh proyek Grup Ciputra di Indonesia sampai akhir tahun ini akan mencapai 3,8 trilyun rupiah. Dibandingkan tahun 2010 terjadi peningkatan sebesar 75%, jauh melampaui target semula sebesar 30%. Pertumbuhan ini dicapai terutama didukung oleh adanya 15 proyek baru, yaitu: CitraLand Pekanbaru, CitraSun Garden Semarang, CitraLand Denpasar, CitraLand Kendari, Bizpark 2 Commercial Estate (Penggilingan), Bizpark Commercial Estate Bandung, CitraGreen Dago Bandung, CitraLand NGK Jambi, CitraGarden Pekalongan, CitraLand Tegal, Bizpark Banjarmasin, CitraSun Garden Yogyakarta, Dipo Business Center Jakarta, Raffles Residence – Ciputra World 1 Jakarta, dan Ceddar Apartment – Ciputra World 2 Jakarta.
Proyek-proyek baru yang direncanakan launching pada tahun 2012 adalah CitraGarden Pekanbaru, CitraLand Botanical City Pangkalpinang, CitraGrand Semarang, CitraGrand Yogyakarta, Citra Garden Pontianak, CitraLand Palu, dan CitraLand Bagya City Medan. Dengan adanya proyek-proyek baru tersebut dan “Apresiasi 10 Milyar” ini diharapkan lebih meningkatkan kinerja Grup Ciputra. Adapun target penjualan tahun 2012 diperkirakan akan melampaui 5 trilyun rupiah, yang terdiri lebih dari 7.000 unit rumah, termasuk 1.000 unit rumah dengan harga dibawah 100 juta rupiah.


Jakarta, 16 November 2011


Candra Ciputra 
CEO Grup Ciputra



Keterangan lain:
  • Nomor ijin Kementerian Sosial: 1188/PPSDBS-SAP/XI/2011
  • Tempat penarikan undian: Ciputra World Marketing Galery & Artpreneur Center Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 11, Jakarta 12490
  • Contact person: Tulus Santoso (Direktur Grup Ciputra), telp. 5207333
  • Website: www.ciputra.com

 PEMENANG UNDIAN TAHAP I
 
Similar project:



Ciputra Group Mempersembahkan CitraLand Pekanbaru

Rumah dengan Sarana penunjang dibangun di atas lahan seluas + 20 Ha untuk Kawasan Real Estate, terletak di tengah kota Pekanbaru dijalan Soekarno Hatta, Citra Land adalah salah satu produk perumahan dari Grup Ciputra. Pengalaman demi pengalaman sebagai pengembang telah membuat Grup Ciputra semakin memahami kebutuhan masyarakat Indonesia. Melalui CitraLand, Grup Ciputra siap menyajikan hunian yang ideal dan eksklusif bagi seluruh anggota keluarga. Perumahan CitraLand dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik dan komersial yang dapat mendukung aktivitas masyarakat. Dengan moto Clean Green and Modern, CitraLand mengedepankan Rumah dengan konsep bernuansa alam. Rumah yang akan kami bangun pasti berbeda...datang, saksikan dan milikilah segera sebuah maha karya dari Sang ahlinya.




Citraland pekanbaru
Jalan Soekarno Hatta



Tipe Meadow 220/300
KPR Rp 2.133.472.000,-
Tunai  RP 2.051.808.000,-


Tipe Savana 173/250 - 173/200
KPR Rp. 1.666.315.200,-
Tunai RP.1.602.532.800,-


Tipe Prairie 142/160 - 142/144
KPR Rp. 1.253.414.800,-
Tunai RP. 1.205.437.200,-

Tipe Orchard 130/136
KPR Rp. 1.120.992.400,- 
Tunai RP. 1.078.083.600,-

Tipe Woodland 96/105
KPR RP. 783.000.000,-
Tunai RP. 753.000.000,-

Cara Pembayaran : 
Uang Tanda Jadi ( UTJ ) RP. 10.000.000,-
1. Cash Keras
    uang muka 20%-UTJ          : Hari ke 7
    Sisa Pembayaran 80%        : Hari ke 30
2. KPR
    Uang Muka 10%-UTJ            : Hari ke 7
    Akad Kredit                        : Hari ke 30
Harga Jual Termasuk : 
 -PPN 10% (jika terjadi perubahan Peraturan Pemerintah yang menyebabkan Tarif PPN berubah, maka selisihnya
  ditanggung dan dibayarkan oleh Pembeli)
Harga Jual tidak termasuk : 
 -Bea Balik Nama, AJB dan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)
 -Biaya KPR
                    
  • NOTE : Harga tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, besarnya uang muka dapat berubah sesuai dengan persetujuan Kredit dari Bank pemberi kredit.
Peta Lokasi CitraLand Pekanbaru



Berlokasi di jalan Soekarno Hatta,  dari CitraLand Pekanbaru anda dapat menjangkau pusat aktivitas bisnis dengan mudah....anda juga dapat terhubung dengan pusat hiburan serta tempat berbelanja hanya dengan melakukan perjalanan yang singkat. Dengan berbagai kelebihan dan fasilitasnya, CitraLand Pekanbaru merupakan Properti Premium dengan nilai Investasi yang sangat berharga dan milikilah ketentraman sebuah hunian.

Lokasi Strategis...
  • Dekat dengan salah satu Mall terbesar di Pekanbaru
  • Dekat dengan Rumah Sakit Ternama
  • Jarak Tempuh ke Bandara + 15 menit
  • Di Jantung Kota Pekanbaru


Hub. Adi :  08117511606
                  08179899486
Pin          :  2A50E8AE







Hub. Melly : 085278709995
                   

P r o g r e s  Citraland Pekanbaru


Gerbang CitraLand Pekanbaru

Type Meadow 220/300

Type Savana 173/250

Type Prairie 142/160

Type Orchard 130/136




Type Woodland 96/105